Berita Terkait



Sutiyoso Minta Eksekusi Meruya Selatan Ditunda

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meminta Mahkamah Agung menunda eksekusi warga Meruya Selatan yang tanahnya sedang bersengketa.

"Saya buat surat resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini," katanya usai menerima 10 perwakilan warga Meruya Selatan di ruang kerjanya, Senin (7/5).
Tembusan surat itu juga ditujukan ke kejaksaan dan kepolisian.

Saat ini Sutiyoso masih mengumpulkan informasi mengenai sengketa itu. Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aset seluas 18 hektar di Meruya Selatan berupa kantor kelurahan, sekolah dan lahan.

Mendapat dukungan gubernur, warga mengaku lega. "Kami datang cari perlindungan, sekarang bisa pulang dengan bangga," ujar Bambang Edhar, anggota dewan kelurahan Meruya Selatan.

Reza Maulana