Komisaris Merpati Batal Diperiksa
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisaris Utama PT Merpati Nusantara Airlines Mayor Jenderal (Purnawirawan) Gunawan Koswara tidak jadi diperiksa Kejaksaan Agung hari ini.
"Kemarin sekretaris perusahaannya datang, minta ditunda satu minggu," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di kantornya, Selasa (8/5).
Kejaksaan Agung rencananya hari ini memeriksa lima karyawan dan Komisaris Utama Merpati, Gunawan. Keenam orang itu diperiksa berkaitan dalam penyelidikan kasus penyewaan dua pesawat Boeing 737-300 dan 737-500. Namun pemeriksaan ditunda hingga Selasa pekan depan.
Menurut Salim, kejaksaan juga berencana memeriksa broker berinisial TALG. "Panggil dong, orang terima duit," kata dia. Selain komisaris dan karyawan, kejaksaan juga akan memeriksa direksi Merpati.
Pemeriksaan Kejaksaan ini berdasarkan tiga laporan dari Serikat Pekerja Merpati. Salah satu di antaranya adalah laporan mengenai penyewaan dua Boeing. Salim berjanji akan menindaklanjuti ketiga laporan itu.
FANNY FEBIANA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
- Tangkal Virus Corona, Kemenkes Siapkan 8 Program
- Korban Lapindo Ancam Minta Suaka Politik ke AS
- 10 Fakta Menarik Jelang Dortmund Vs Bayern
- Tabrakan Maut, 2 Tewas dan Belasan Kritis
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
Berita Utama Bisnis
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan













