Pekerjaan Rumah Presiden Pasca-Reshuffle


Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reshuffle kabinet. Reshuffle kabinet jilid kedua ini dipandang oleh banyak kalangan belum bisa memuaskan masyarakat, yang selama ini tidak puas terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu. Menurut sebuah hasil jajak pendapat, 72 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja kabinet pemerintah saat ini. Dan 64 persen responden menghendaki dilakukannya perombakan kabinet secara besar-besaran.

Namun, kenyataannya, Presiden Yudhoyono dalam reshuffle kali ini hanya melakukan pergeseran jabatan dua menteri. Meskipun terdapat pergantian beberapa di antaranya, dilihat dari segi fungsi dan efektivitas kerja dan korelasinya dengan upaya melakukan perubahan arah pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, reshuffle kedua ini masih sangat jauh dari sasaran yang semestinya.

Betapapun Presiden telah melakukan proses rekrutmen para menteri barunya itu secara "transparan", hal ini lebih merupakan retorika politik semata daripada iktikad baik dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki kondisi bangsa yang masih terpuruk ini. Penilaian demikian ini menjadi tidak terhindarkan karena Presiden tidak memiliki parameter yang jelas dan terukur dalam melakukan proses rekrutmen para calon menterinya itu.

Pekerjaan rumah besar Presiden setelah reshuffle kedua ini adalah membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pergantian kabinet ini benar-benar untuk memperbaiki kondisi bangsa yang tengah terpuruk, bukan karena desakan dari berbagai kalangan yang menghendaki jatah kekuasaan guna mengumpulkan modal politik menjelang Pemilihan Umum 2009.

Persoalannya sangat fundamental. Reshuffle kedua ini, dilihat dari segi komposisi jabatan strukturalnya, terlihat tidak berbanding lurus dengan berbagai persoalan kehidupan yang tengah dihadapi oleh masyarakat kita kebanyakan. Saya tidak habis pikir, apa paradigma pemikiran yang digunakan Presiden dalam mengganti kabinet terkait dengan supremasi hukum. Ada menteri yang berkinerja baik tapi ternyata malah digeser. Inilah maksud bahwa Presiden tidak memiliki parameter yang jelas dan terukur dalam melakukan reshuffle ini.

Dengan demikian, dapat diprediksi Kabinet Indonesia Bersatu hasil perombakan kedua ini akan senasib dengan kabinet hasil perombakan pertama, yakni tidak akan mampu berbuat banyak dalam upaya mengubah arah pembangunan bangsa. Memang sejarahlah yang akan menguji. Namun, tidak adanya paradigma pemikiran yang jelas sebagai fondasi saat Presiden melakukan reshuffle kabinet merupakan fenomena betapa rapuhnya bangunan Kabinet Indonesia Bersatu ini. Jika landasannya sudah rapuh, kinerjanya pun pasti tidak akan maksimal.

Supremasi hukum dan ekonomi

Dalam pandangan saya, tidak jelasnya paradigma pemikiran sebagai landasan dalam melakukan reshuffle kedua ini adalah dikotomi antara supremasi hukum di satu sisi dan pembangunan ekonomi di sisi yang lain. Padahal dua aspek ini merupakan satu kesatuan utuh yang saling terkait, tidak terpisahkan antara yang satu dan yang lainnya. Dikotomi dua aspek inilah yang membuat sasaran kerja pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Bersatu hasil reshuffle kedua ini akan menjadi kian tidak jelas dan tidak terarah.

Saya tidak habis pikir mengapa Presiden melakukan reshuffle kedua ini pada aspek hukum, bukan ekonomi. Padahal, supremasi hukum relatif berjalan baik, meskipun masih terdapat kekurangan pada kinerja aparatur negara, seperti belum terkuaknya dalang di balik kematian Munir dan pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, yang paling parah dan menyentuh hajat hidup masyarakat luas justru bidang perekonomian. Ironisnya, Presiden tampak kurang apresiatif terhadap masalah perekonomian ini. Lebih dari itu, pembangunan perekonomian adalah tulang punggung masa depan bangsa. Dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia, tidak ada satu pun negara yang maju tanpa ditopang oleh sistem perekonomian yang kuat. Tapi mengapa aspek ini tampak diabaikan?

Memang, dalam reshuffle kabinet yang pertama, Presiden telah merombak tim kerja perekonomian, tapi hingga kini tim tersebut belum menunjukkan hasil yang baik dan memadai. Dunia perbankan, misalnya, dalam perkembangan terakhir tidak membantu pembangunan ekonomi di sektor riil. Mereka lebih senang menyimpan dananya di Sertifikat Bank Indonesia sehingga eksistensinya justru menjadi beban karena negara harus membayar bunganya. Ironisnya, pemerintah tidak mampu melakukan intervensi dengan, misalnya, menyiapkan materi undang-undang yang berpihak pada masyarakat. Hal ini tentu terkait erat dengan kerja-kerja pemerintahan di bidang pembangunan usaha kecil dan menengah yang kurang memiliki visi dan misi yang jelas korelasinya dengan upaya memajukan perekonomian nasional kita di masa depan.

Demikian pula halnya di bidang pertanian. Para petani kita tidak pernah ditempatkan sebagai mitra kerja pemerintah. Manajemen pertanian kita sama sekali gagal. Alih-alih akan menyejahterakan kehidupan mereka sesuai dengan hak hidupnya yang dijamin dalam undang-undang, menekan melambungnya harga sembilan bahan pokok saja pemerintah tidak mampu. Kekurangan stok pangan nasional justru dibalas pemerintah dengan mengimpor beras, yang sama sekali tidak menguntungkan masyarakat petani. Mestinya impor beras itu dilakukan hanya ketika negara benar-benar dalam kondisi krisis. Ironisnya, pemerintah mengimpor beras hampir setiap saat, sementara pembenahan manajemen pertanian nasional tidak pernah diprioritaskan.

Penulis hendak menegaskan bahwa seyogianya dalam reshuffle kedua ini Presiden justru menekankan pada aspek pembenahan pembangunan perekonomian nasional dan lembaga-lembaga negara terkait dengan dunia pertanian, tanpa mengabaikan supremasi hukum sebagai satu kesatuan yang utuh, begitu pula yang lainnya. Inilah pekerjaan rumah besar Presiden beserta seluruh jajarannya di dalam pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu pasca-reshuffle kedua. Mampukah Presiden mendongkrak kinerja tim perekonomian dan perbankan yang terbukti belum mampu bekerja efektif mengawal perubahan dan pembangunan bangsa semenjak awal pemerintahan ini?

Mohammad Yasin Kara, anggota Komisi X DPR RI, Sekretaris Fraksi PAN

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
warga di mana mana kesusahan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X