Bapepam : Nilai Penjualan Saham Lapindo Oleh Medco Tidak Layak
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal menilai penjualan anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk. yaitu PT Medco E&P Brantas kepada PT Prakarsa Cipta Abadi dan PT Prakarsa Cipta Selaras tidak layak.
Ketua Bapepam Fuad Rahmany mengatakan ini karena tidak jelas kemampuan pembeli untuk bertanggung jawab terhadap kecelakaan semburan lumpur di Sidoarjo. “Medco Energi tetap belum menyampaikan data keuangan yang diaudit dari Grup Prakarsa dan Minarak Labuan,” katanya di Jakarta Kamis, (10/5).
Bapepam, lanjut dia, perlu menelaah kemampuan pembeli dan penjaminnya untuk bertanggung jawab terhadap kecelakaan lumpur Sidoarjo. Keputusan ini telah disampaikan kepada manajemen Medco Energi pada 2 Mei lalu. Ia tidak menjelaskan apakah ada sanksi yang diberikan kepada Medco Energi.
Mengenai harga penjualan yang cuma US$ 100, Fuad mempertanyakan kepatutan meskipun telah dinilai oleh penilai independen. 'Pantas nggak harganya US$ 100,” kata dia.
Menurut Fuad, Medco Energi belum bisa dikatakan mengetahui kemampuan keuangan Grup Prakarsa dan Minarak Labuan karena belum mengetahui laporan keuangan keduanya yang diaudit.
Budi Riza
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Kabar Coronavirus Belum Pengaruhi Perjalanan Umroh
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi













