Lakukan Pungli, Tiga Pejabat Penjara Cipinang Dicopot
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mardjaman, menyatakan akan mengalihtugaskan tiga pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang terkait dengan pungutan liar di penjara tersebut.
"Besok akan dilakukan pergantian," katanya dalam jumpa pers di Lapas Cipinang, Minggu malam (13/05).
Ketiga pejabat yang diganti tersebut yaitu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Bidang Pembinaan, dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban. "Ketiganya dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya.
Tiga pejabat baru yang akan menggantikan ketiganya adalah Slamet Prihantoro akan menjabat Ketua KPLP, Aris Riyanto sebagai Kepala Bidang Pembinaan, dan Subroto sebagai Kepala Bidang Adiministrasi Keamanan dan Ketertiban.
Mengenai pungutan liar yang marak dilakukan petugas penjara Cipinang kepada pengunjung yang ingin menjenguk kerabatnya, Mardjaman mengatakan akan mengusut. "Pemeriksaan akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia," katanya.
(Dwi Riyanto Agustiar)