KPU Sahkan Hasil Pemilihan Timor Leste


TEMPO Interaktif, Dili: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil sementara pemilihan umum Presiden Timor Leste di kantor KPU, Kintal Bo'ot, Dili, kemarin.

Pengesahan hasil sementara dilakukan di tingat nasional dengan hasil suara yang sah sebanyak 413.177 suara dan jumlah pemilih sebanyak 424.745 orang serta jumlah pemilih terdaftar sebanyak 524.073 orang.

Dari jumlah suara yang sah itu, kandidat presiden independen Jose Ramos Horta meraih 285.835 suara (69,18%) dan Fransisco Guterres, kandidat dari Partai Fretilin, meraup 127.342 suara (30,82%).

Dengan demikian, Horta, peraih Hadiah Nobel Perdamaian, berhak dilantik sebagai presiden baru negeri itu, menggantikan posisi Xanana Gusmao.

Hasil sementara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Faustino Cardozo dan dihadiri oleh tim sukses dari kedua kandidat, Deonizio Babo dari pihak Horta dan Jose Manuel dari pihak Guterres, panitia penyelenggara pemilihan dari 13 distrik, serta pemantau internasional dan nasional.

Faustino juga mengatakan hasil sementara itu akan diajukan ke pengadilan hari ini untuk segera dilegalkan. KPU juga menerima pengaduan 126 kasus pelanggaran dalam proses penghitungan untuk pemilihan putaran kedua pada 9 Mei lalu.

Namun, kata Faustino, kasus-kasus itu tidak berpengaruh terhadap hasil sementara itu, sehingga hasil tersebut tetap diajukan ke pengadilan untuk segera disahkan.

JOSE SARITO AMARAL

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X