Komisi Hukum DPR Tangani Sengketa Meruya


TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan terlibat aktif dalam pengawasan sengketa tanah Meruya Selatan. Komisi Hukum akan memanggil PT Portanigra & kuasa hukumnya.

Wakil Ketua Komisi Hukum, Almuzammil Yusuf, mengatakan pihaknya juga akan mempelajari putusan hakim di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

"Ini penting utk menguak kontroversi kasus tersebut secara adil dan trasparan," kata Muzzammil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan kasus sengketa tanah sering terjadi di berbagai tempat dan penyelesaian hukumnya kadang merugikan pemilih tanah yang sah. "Terungkapnya kasus ini, kasus serupa ditempat lain bisa diantisipasi modus operandinya," kata Muzzammil.

Menurut Muzzammil, Mahkamah Agung berkepentingan mengungkap kasus itu secara tuntas dan transparan untuk membersihkan MA dari permainan mafia peradilan. "Maka MA harus berperan aktif dalam menyibak ke publik kontroversi kasus ini," ujarnya.

ERWIN DARIYANTO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X