Topik


Kejaksaan Evaluasi Empat Kasus Besar Korupsi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Penyidikan Tindak Pidana Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan kejaksaan akan mengevaluasi sejumlah kasus dugaan korupsi pada Senin (21/5). "Ini evaluasi untuk empat kasus besar," kata Salim saat dihubungi Tempo, Kamis (17/5).

Empat kasus itu, kata dia, adalah kasus impor sapi fiktif Badan Usaha Logistik Bulog yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, impor beras Bulog yang melibatkan Widjokongko Puspoyo (adik Widjanarko).

Berikutnya kasus Bank Mandiri yang melibatkan E.C.W. Neloe dan kasus penjualan dua unit tanker pertamina VLCC yang melibatkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Keempat kasus itu, kata Salim, sudah memasuki tahap penyidikan. "Hasilnya diumumkan Senin," katanya.

Seperti diberitakan, kasus VLCC bermula dari penjualan kapal tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina pada 2004. Pertamina membeli dua VLCC seharga US$ 65 juta pada 2002. Dua tahun kemudian Pertamina menjual kedua VLCC tersebut dengan harga US$ 184 juta.

Sedangkan Widjanarko dan Widjokongko Puspoyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor beras Bulog pada 2001-2002, pada saat itu Widjokongko menjabat sebagai Direktur Investasi di Arden Bridge Investment Limited. Sementara itu, Widjanarko menjadi tersangka dalam kasus impor sapi fiktif pada 2001.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk ECW Neloe telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT Kiani Kertas oleh PT Bank Mandiri Tbk,

Rini Kustiani