Jumhur: Mereka Bukan TKI


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat memastikan 109 warga Indonesia yang terjerat pidana di Malaysia bukan TKI.

Karena itu pihaknya tak berwenang menangani kasus mereka. "Mereka bukan TKI. Kalau salah satu saja dari mereka ada yang TKI, pasti laporannya sudah masuk,” ujarnya kepada Tempo, Kamis.

Badan yang dipimpinnya, kata Jumhur, hanya menangani masalah TKI yang berhubungan dengan keindustrian atau ketenagakerjaan. "Kalau ada TKI yang bermasalah dengan hubungan kerja, pasti kami bela," katanya. Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X