Siaran Radio Voice of Hope Terus Dipantau
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) minta agar KPID Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau isi siaran Radio Voice of Hope di Batam. Pemantauan ini terkait dengan laporan Kedutaan Besar Cina di Indonesia pekan lalu karena radio ini menyiarkan faham Organsiasi Falun Gong yang dilarang di Cina.
Ketua KPI, Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan fokus utama KPI adalah memantau isi siaran radio itu. Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 / 2002 tentang Penyiaran, menyebutkan isi siaran harus netral, termasuk di dalamnya tidak boleh mengganggu hubungan internasional.
“Isi siaran radio itu kami pantau 24 jam,” kata Sasa di Jakarta hari ini. KPI siap memberikan laporan kepada pemerintah atau Departemen Luar Negeri bila meminta hasil pantauan itu. Namun soal ditutup atau tidaknya Radio Voice of Hope adalah keputusan pemerintah.
Menurut General Manager Radio Voice of Hope, Rachmat Pudianto, pihaknya telah menyerahkan arsip siaran kepada KPID Provinsi Kepulauan Riau. Rachmat menyangkal tuduhan bahwa radionya dibiayai oleh Organisasi Falun Gong.
M. Nur Rochmi
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ngos-ngosan Naik Tangga? Performa Seksual Jelek
- Mendagri Siap Copot Bupati Theddy Tengko
- Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BJB
- Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly
- Ngaku Anak Kapolri, Wanita Ini Dipenjara
- Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
- Tunisia Tahan Amina Tyler, Demonstran Bugil
Berita Utama Bisnis
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
- ESDM: Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan
- Harga BBM Naik, Pemerintah Bikin Tim Sosialisasi













