Siaran Radio Voice of Hope Terus Dipantau


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) minta agar KPID Provinsi Kepulauan Riau untuk memantau isi siaran Radio Voice of Hope di Batam. Pemantauan ini terkait dengan laporan Kedutaan Besar Cina di Indonesia pekan lalu karena radio ini menyiarkan faham Organsiasi Falun Gong yang dilarang di Cina.

Ketua KPI, Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan fokus utama KPI adalah memantau isi siaran radio itu. Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 / 2002 tentang Penyiaran, menyebutkan isi siaran harus netral, termasuk di dalamnya tidak boleh mengganggu hubungan internasional.

“Isi siaran radio itu kami pantau 24 jam,” kata Sasa di Jakarta hari ini. KPI siap memberikan laporan kepada pemerintah atau Departemen Luar Negeri bila meminta hasil pantauan itu. Namun soal ditutup atau tidaknya Radio Voice of Hope adalah keputusan pemerintah.

Menurut General Manager Radio Voice of Hope, Rachmat Pudianto, pihaknya telah menyerahkan arsip siaran kepada KPID Provinsi Kepulauan Riau. Rachmat menyangkal tuduhan bahwa radionya dibiayai oleh Organisasi Falun Gong.


M. Nur Rochmi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X