Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktorat Sidik Pajak Bumi dan Bangunan Asian Agri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak akan mengembangkan penyidikan padakemungkinan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) Asian Agri Group. Temuan aparat pajak sementara ini baru pada penggelapan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN)."Ini yang belum kami lakukan, menguji data PBB-nya," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution kepada Tempo di kantornya, Rabu lalu.Penyidikan ke soal pajak bumi bangunan itu, menurut dia, dilakukan mengingat Asian Agri adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan milik orang terkaya di Indonesia pada 2006 versi majalah Forbes, Sukanto Tanoto, ini ditengarai memiliki ribuan hektar perkebunan kelapa sawit.Direktorat Pajak sebelumnya mengumumkan telah ditemukan bukti kuat Asian Agri melakukan pencatatan biaya fiktif hingga Rp 2,62 triliun. Menurut Darmin, kerugian negara untuk sementara diperkirakan 30 persen dari total biaya fiktif itu, atau sekitar Rp 786,3 miliar (Koran Tempo, Selasa, 15/5).Satu dari lima anggota direksi Asian Agri yang ditetapkan Direktorat Pajak sebagai tersangka adalah ST atau Simeon Tarigan. Kepada Tempo, dia mengaku mengetahui informasi penetapan tersangka dari seorang staf di Jakarta. "Mereka juga tahu setelah membaca Koran Tempo di Jakarta," katanya di Medan saat dimintai konfirmasi.Dia menyatakan baru akan mengambil langkah lebih lanjut setelah mendapatkan informasi resmi dari institusi yang berwenang.Secara terpisah, Corporate Communication Manager Asian Agri Rudi Victor Sinaga mengatakan pihaknya siap menghadapi pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak. "Apa pun langkah Ditjen Pajak, kami akan kooperatif," kata dia tadi malam.Dia mengungkapkan Asian Agri memilik 150 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit. Lahan itu tersebar di beberapa daerah, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap untuk mengungkap aliran dana hasil tindak pidana perpajakan Asian Agri Grup. Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan akan membantu jika ada permintaan dari penyidik.Menurut dia, upaya menyembunyikan dan menyamarkan uang hasil tindak pidana tergolong pencucian uang atau money laundering. "Itu berlaku untuk jenis pidana apa saja," katanya kepada Tempo, Rabu lalu.AGUS SUPRIYANTO / TOMI ARYANTO / SURYANI IKA SARI / WAHYUDIN FAHMI / AGOENG WIJAYA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Asian Agri Dorong Kemitraan Petani Sawit hingga 2020  

2 Desember 2015

ANTARA/Saptono
Asian Agri Dorong Kemitraan Petani Sawit hingga 2020  

Asian Agri berencana meningkatkan program pembinaan petani swadaya hingga 60.000 hektare melalui skema kemitraan dengan petani swadaya.


Banding Anak Usaha Asian Agri Kembali Ditolak  

28 Maret 2015

TEMPO/ Ramdani
Banding Anak Usaha Asian Agri Kembali Ditolak  

'Kami dianggap sudah menetapkan Surat Ketetapan Pajak sesuai putusan Mahkamah Agung.'


Lagi, Pengadilan Pajak Tolak Banding Anak Usaha Asian Agri

18 Februari 2015

TEMPO/ Ramdani
Lagi, Pengadilan Pajak Tolak Banding Anak Usaha Asian Agri

Penolakan banding diputuskan dengan jalan musyawarah karena adanya perbedaan pendapat dari salah satu hakim anggota.


Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak  

5 November 2014

TEMPO/ Ramdani
Banding Ditolak, Grup Asian Agri Harus Setor Pajak  

Dua anak usaha Asian Agri harus menyetor pajak sebesar Rp 15,8 miliar dan Rp 60 miliar.


Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung

17 Maret 2014

Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Kasus Asian Agri, Presiden Harus Panggil Kejagung

Penghentian penyidikan delapan tersangka pengemplangan pajak
Asian Agri tak sesuai dengan amanat yang disampaikan SBY.


Jaksa Titipkan Bilyet Giro Asian Agri ke Bank Ini

1 Februari 2014

TEMPO/ Ramdani
Jaksa Titipkan Bilyet Giro Asian Agri ke Bank Ini

Bank tidak dapat memindahtangankan atau mencairkan bilyet giro ini tanpa persetujuan, sepengetahuan, dan permintaan Kejaksaan Agung.


Yusril Tegaskan Suwir Laut Tak Wakili Asian Agri  

31 Januari 2014

Suwir Laut. TEMPO/Amston Probel
Yusril Tegaskan Suwir Laut Tak Wakili Asian Agri  

"Dia kan dipidanakan sebagai pribadi perorangan"


Asian Agri Susun Strategi Ajukan Pengajuan Kembali  

31 Januari 2014

TEMPO/ Imam Yunni
Asian Agri Susun Strategi Ajukan Pengajuan Kembali  

Asian Agri menyebut, "Bayar saja dulu, nanti kami tempuh jalur hukum"


Asian Agri Cari Pinjaman untuk Lunasi Utang Pajak

31 Januari 2014

TEMPO/ Ramdani
Asian Agri Cari Pinjaman untuk Lunasi Utang Pajak

Asian Agri akan melihat semua potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan perkara utang tersebut.