DPRD Setujui Pembentukan Kota Tangerang Selatan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui pembentukan Kota Tangerang Selatan. "Rekomendasi persetujuan akan kami kirim ke Pemerintah Provinsi Banten untuk kemudian dilanjutkan Departemen Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD Banten Ady Suryadarma usai menggelar rapat paripurna pembentukan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/5).
Menurut Ady, tidak ada alasan menolak rencana pembentukan Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, seluruh persyaratan telah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk.
Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, usulan pembentukan kabupaten/kota baru harus disertai rekomendasi atau persetujuan dari DPRD provinsi. "Melalui rapat paripurna hari ini kami mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Kota Tangerang Selatan," kata Ady.
Ady mengatakan, sebelum diputuskan pembahasan rencana pembetukan Kota Tangerang ini telah digodok panitia musyawarah dan Komisi Pemerintah DPRD Banten. "Jadi tidak asal disetujui saja. Pembahasan ini sudah melalui beberapa tahapan," katanya.
Berkaitan soal pendanaan, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk membiayai opersional operasional penyelenggaraan Kota Tangerang Selatan. "Anggaran ini akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2007. Besarnya tergantung kemampuan APBD Banten," katanya.
Faidil Akbar
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













