Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Minta Perjanjian Pertahanan Dibatalkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:PDI Perjuangan meminta agar perjanjian kerja sama pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA) dengan Singapura yang sudah ditandatangani bersama dengan perjanjian ekstradisi dibatalkan.Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, kerja sama pertahanan yang mengizinkan Singapura menggelar latihan perang di wilayah Indonesia sebagai keputusan gegabah. Kedaulatan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terancam dengan adanya perjanjian tersebut. "Perjanjian itu hanya menguntungkan Singapura dan mengancam kedaulatan NKRI," kata dia, Kamis (24/5).Beberapa waktu lalu, pemerintahan Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi dan pertahanan. Dalam perjanjian pertahanan tersebut, Singapura diperbolehkan menggelar latihan perang di wilayah Indonesia. Singapura juga diperkenankan untuk membangun sarana latihan serta melibatkan negara lain dalam latihan militer tersebut. Kedua negara juga bersepakat untuk membentuk komisi pengawas untuk memantau pelaksanaan perjanjian kerja sama pertahanan tersebut. Kerja sama ini merupakan bagian dari perjanjian ekstradisi untuk memulangkan sejumlah buronan koruptor Indonesia yang kabur ke negeri Singa tersebut.Menurut Tjahjo, seharusnya perjanjian pertahanan dipisahkan dengan perjanjian pertahanan karena kedua masalah tersebut berbeda. Sampai saat ini kesepakatan kedua negara tersebut belum dapat dilaksanakan karena masih belum mendapatkan persetujuan dari parlemen. Komisi Pertahanan memberikan tenggat kepada pemerintah agar segera menyerahkan naskah perjanjian tersebut sebelum rapat kerja Senin pekan depan. (Koran Tempo, Kamis, 24/5)Tjahjo mengatakan pemerintah memang sebaiknya menunda permintaan ratifikasi perjanjian ekstradisi ke DPR sembari menunggu langkah konkret dari pemerintah Singapura terkait dengan upaya negara tersebut memulangkan para buronan koruptor yang berada di negara tersebut.Menurut Tjahjo, sejumlah persyaratan yang ada dalam perjanjian ekstradisi sangat sulit dipenuhi karena bisa tidaknya buronan dari Indonesia dipulangkan sangat tergantung keputusan pengadilan setempat. "Tunggu dulu bagaimana negara itu bereaksi, terutama pihak yudikatifnya. Percuma kalau diratifikasi, tetapi ternyata buronan yang diincar tetap saja dipersulit dengan dalih kewenangan yudikatif," ujarnya.Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

1 hari lalu

Julian Assange. AP/Sang Tan
Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika


Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

24 Agustus 2023

Malka Leifer, warga Australia kelahiran Israel, kanan, dibawa ke ruang sidang di Yerusalem pada 27 Februari 2018. (Foto file: Reuters)
Pemerkosaan Anak, Kepala Sekolah asal Israel Dihukum 15 Tahun Penjara di Australia

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang perempuan mantan kepala sekolah Yahudi ultra-Ortodoks karena pemerkosaan anak


Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

9 Juni 2023

Warga negara Belanda Joran van der Sloot, yang menjalani hukuman 28 tahun di Peru setelah mengaku membunuh seorang wanita Peru berusia 21 tahun, diantar ke bandara untuk diekstradisi ke AS, untuk menghadapi tuduhan pemerasan dan penipuan kawat. melawan keluarga Natalee Holloway, dalam kasus yang terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam hilangnya Natalee Holloway di Aruba pada tahun 2005, di Lima, Peru 8 Juni 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

Joran van der Sloot, warga Belanda tersangka utama dalam hilangnya Natalee Holloway pada 2005, tiba di Amerika Serikat dari Peru pada Kamis.


Tak Mau Diekstradisi, Julian Assange Banding ke Pengadilan Tinggi Inggris

9 Juni 2023

Julian Assange mengacungkan jempolnya kepada pewarta foto saat tiba di Pengadilan Magistrasi Westminster, setelah ia ditangkap di London, Inggris, Kamis, 11 April 2019. Julian Assange adalah sosok yang paling dicari oleh pemerintah Amerika Serikat. REUTERS/Hannah McKay
Tak Mau Diekstradisi, Julian Assange Banding ke Pengadilan Tinggi Inggris

Julian Assange akan mengajukan banding setelah delapan mosi yang diajukannya ditolak hakim sehingga membuka jalan bagi Assange untuk ekstradisi ke AS.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

30 Mei 2023

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Alejandro Toledo Dijebloskan ke Penjara yang Sama dengan Dua Mantan Presiden Peru Lainnya

24 April 2023

Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Alejandro Toledo Dijebloskan ke Penjara yang Sama dengan Dua Mantan Presiden Peru Lainnya

Alejandro Toledo adalah salah satu dari lima mantan presiden Peru yang diselidiki, satu di antaranya tewas bunuh diri.


Dituduh Membom Sinagoga Paris, Profesor Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 April 2023

Hasan Diab. The Canadian Press
Dituduh Membom Sinagoga Paris, Profesor Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang profesor sosiologi Kanada keturunan Lebanon dihukum seumur hidup oleh pengadilan Paris secara in absentia atas pengeboman sinagog pada 1980


Mantan Presiden Alejandro Toledo Siap-siap Diekstradisi ke Peru

22 April 2023

Alejandro Toledo Manrique, mantan Presiden Peru. Sumber: Reuters
Mantan Presiden Alejandro Toledo Siap-siap Diekstradisi ke Peru

Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo menyerahkan diri ke Marshals Service Amerika Serikat setelah kalah di pengadilan banding.


Kemlu RI: Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia Tak Didorong Ulah Turis di Bali

6 April 2023

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Polda Bali, wisatawan asing dari Rusia dan Ukraina paling banyak melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Kemlu RI: Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia Tak Didorong Ulah Turis di Bali

Kerja sama ekstradisi dengan Rusia tersebut merupakan kali pertama antara Indonesia dengan di negara kawasan Eropa.