Topik
Infografis
Kejaksaan Punya Bukti Kuat Korupsi BPPC
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Muhamad Salim, mengatakan kejaksaan memiliki alat bukti kuat untuk membuktikan dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). "Sangat kuat (alat buktinya)," kata Salim di Gedung Bundar Kejaksaan, Jumat (25/5).
Menurut Salim, kejaksaan sudah memeriksa pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan BPPC, khususnya yang terkait dengan pembelian cengkeh. "Sejak Senin-Kamis kemarin sudah tujuh orang kami periksa," ujarnya. Namun, lanjut dia, kejaksaan belum berencana memeriksa pengurus atau pengelola BPPC karena menunggu usulan dari tim penyidik.
Dugaan korupsi di BPPC bermula dari penyalahgunaan dana kredit likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 175 miliar. Pada tahun 2001 kejaksaan pernah menyelidiki kasus ini atas laporan ICW, namun penyelidikan dihentikan karena belum ada tersangka.
RINI KUSTIANI