Infografis
Aset Tanah Milik Istri Rokhmin Dibekukan
TEMPO Interaktif, Kalianda:Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan membekukan empat sertifikat tanah seluas 45.775 meter persegi milik istri Rokhmin Dahuri, terdakwa kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Perikanan dan Kelautan.
Tanah milik Pigo Selpi Anas tersebut berada di Dusun Pinang Gading Bakauheni. Pemblokiran dilakukan untuk mencegah pemindahtanganan hak milik sebidang tanah tersebut. "(Pemblokiran) agar sertifikat tanah tidak dialihkan atau dijual serta kepentingan komersial lainnya," kata Kepala BPN Lampung Selatan Lukman, Jumat (25/05).
Dasar pemblokiran sertfikat tanah, menurut Lukman, surat permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 7 Februari lalu. Surat ditandatangani Wakil Ketua KPK T.H. Panggabean. Lukman menambahkan, awalnya lahan tersebut dimiliki oleh tiga orang, yaitu Ir. Sukenda, Prof. Bang Hanif dan Pigo Selpi Anas (istri Rokhmin). Tanah dalam bentuk tambak udang tersebut dibeli dari Ayub Tundu, warga Teluk Betung, Bandar Lampung.
Tambak seluas 16 hektare tersebut rencananya digunakan sebagai tempat penelitian mahasiswa Institut Pertanian Bogor. "Namun demikian hanya 4,5 hektare yang diminta KPK, sisanya dibiarkan," kata Budi Santoso, Kepala Desa Bakauheni yang menerima surat tembusan dari KPK.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Mansyur Sinaga. Mansyur menngatakan pernah didatangi Prof. Nang Harif, tim ahli petambakan dari IPB, membicarakan pengoperasian tambak tersebut. Meski begitu, hingga saat ini tambak tersebut belum memiliki izin dari pemerintah setempat.
Kepemilikan tambak oleh keluarga Rokhmin di Lampung Selatan terungkap di persidangan kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Periikanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/05) lalu.
Didi Sadili, salah seorang saksi, menyatakan di depan persidangan, Rokhmin dan keluarganya memberikan dana Rp 2 miliar untuk membuat tambak di Lampung Selatan bersama Hatta Rajasa dan Ali Marwan Hanan. Hatta Radjasa ikut berinvestasi Rp 600 juta dan Ali Rp 1 miliar.
Nurochman