Hidayat: Catatan Keuangan Rokhmin Harus Dikritisi

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta catatan keuangan Departemen Kelautan dan Perikanan soal distribusi dana nonbujeter dikritisi. Catatan keuangan tersebut dinilai sebagai klaim sepihak dari mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri.

"Catatan dari Pak Rokhmin bukan kebenaran itu sendiri," katanya usai menerima Masyarakat Profesional Madani di ruang rapat pimpinan MPR RI, Jumat (25/5).

Dia mengatakan kritisi dibutuhkan mengingat beberapa pernyataan Rokhmin ditolak berbagai pihak. Dia mencontohkan, dana yang diterima Partai Keadilan merupakan pinjaman yang sudah dilunasi ke Departemen itu. Bahkan, bukti pengembalian pinjaman sudah diberikan. Namun, Rokhmin menyatakan bahwa dana itu diberikan. "Ketua Partai mengatakan itu pinjaman dan
sudah dikembalikan. Jadi catatan keuangan Pak Rokhmin tidak profesional," katanya.

Selain itu, kata dia, dalam catatan keuangan Rokhmin dinyatakan pemberian dana ke Partai Keadilan dilakukan pada Desember 2003 dan Februari 2004. Padahal, ujar Hidayat, Partai Keadilan sudah menjadi Partai Keadilan Sejahtera sejak April 2002.

Demikian pula soal jumlah dana yang dinyatakan Rokhmin untuk mantan Ketua MPR RI Amien Rais berbeda dengan pengakuan Amien. "Ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya dan dengan menyebutkan nama. Klaim sepihak Rokhmin jangan dijadikan bukti hukum penyelesaian kasus ini," katanya.

Menurut dia, perbedaan fakta dan pernyataan Rokhmin merupakan pencemaran nama baik bagi PKS. Untuk itu, pengusutan kasus harus segera dilakukan, sehingga pihak yang tidak terlibat segera dipulihkan nama baiknya.

Hidayat khawatir kasus dana nonbujeter DKP tersebut hanya sekedar pengalihan dari kasus yang lebih besar, yaitu bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 650 triliun.

KURNIASIH BUDI