Penerbit Pertanyakan Penarikan Buku Sejarah

TEMPO Interaktif, Jakarta: JAKARTA – Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) mendesak Kejaksaan Agung memberi klarifikasi soal instruksi dan tindakan penarikan buku sejarah kurikulum 2004 untuk Sekolah menengah pertama dan atas. Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia Setia Dharma Madjid mengatakan, IKAPI akan melayang surat permohonan klarifikasi kepada Jaksa Agung dalam satu atau dua hari mendatang.

“Sebelumnya kami pernah melayang surat untuk bertemu jaksa Agung, namun tertunda karena ada pergantian Jaksa Agung,” kata Setia saat dihubungi TEMPO, Ahad (27/5).

Setia menjelaskan, penerbit sebenarnya tidak keberatan dengan penarikan buku sejarah seperti yang diperintahkan kejaksaan. Bahkan, penerbit pun rela membakarnya karena resiko itu merupakan bagian dari bisnis penerbitan. ''''Tidak ada hitungan untung rugi dalam hal ini, hanya saja etika penarikan bukunya yang perlu dimintai klarifikasi,'''' katanya.

Setia menanggap, kebijakan kejaksaan dalam merazia buku-buku itu sangat berlebihan. Penarikan secara sporadis itu tak ubahnya seperti penggerebekan terhadap pengguna atau pengedar narkotika,'''' katanya.

Sebelumnya, kejaksaan pernah mentargetkan penarikan buku sejarah kurikulum 2004 akan selesai tahun ini. Penarikan ini sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung mengenai buku sejarah tingkat SMP-MTs dan SMA-SMK-MA yang tidak mencantumkan PKI setelah G 30 S. Tidak mencantumkannya kata PKI ini dianggap tidak memuat fakta sejarah.

Berkaitan dengan penarikan buku sejarah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Madiun sudah membentuk tim khusus untuk meneliti, memantau, dan menarik peredaran buku sejarah yang dilarang oleh Kejaksaan Agung itu. "Tim sweeping ini akan menarik peredaran buku sejarah terlarang dari tangan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Wahyuono Edi.

Tim ini yang beranggotakan lima orang itu mulai bekerja pada Senin (28/5) dan diturunkan disetiap sekolah secara bertahap. "Saya harap penerbit mau menggantikan buku sejarah yang ditarik dengan buku sejarah lainnya," kata dia.


Sandy Indra Pratama | Dini Mawuntyas