Minggu, 27 Mei 2007 | 00:20 WIB
Asosiasi Televisi Ajak Komisi Penyiaran Bahas Konten Siaran
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Karni Ilyas, mengatakan ATVSI setuju dengan pembatasan tayangan mistik dan porno dalam siaran televisi sebagai salah satu standar etika penyiaran.
Bahkan ATVSI mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membicarakan masalah konten siaran, terutama menyangkut pembatasan dua tanyangan itu.
Pembicaraan dengan KPI, kata Karni, harus dilakukan untuk menghindari kesalahan lama soal peraturan penyiaran. Peraturan penyiaran ada di undang-undang, bukan diatur oleh KPI.
"Jadi sebenarnya tidak usah gugat-guatan sampai ke Mahkamah Agung untuk soal konten siaran," kata Direktur Pemberitaan ANTV ini kemarin.
Raden Rachmadi
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Dua Biksu Plesiran Pakai Jet Pribadi
- Ketika Secangkir Kopi Jadi Kontroversi
- Tempo Adakan Sidang Etik untuk Wahyu Muryadi
- Platini: Israel Juga Berhak Main Bola
- Seorang Pelajar di Bima Todong Polisi dengan Pistol
- Ini Cara Rumah Sakit Bisa Ambil Untung dari KJS
- Ini Penyebab Rumah Sakit Swasta Ributkan Soal KJS


