Asosiasi Televisi Ajak Komisi Penyiaran Bahas Konten Siaran


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Karni Ilyas, mengatakan ATVSI setuju dengan pembatasan tayangan mistik dan porno dalam siaran televisi sebagai salah satu standar etika penyiaran.

Bahkan ATVSI mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membicarakan masalah konten siaran, terutama menyangkut pembatasan dua tanyangan itu.

Pembicaraan dengan KPI, kata Karni, harus dilakukan untuk menghindari kesalahan lama soal peraturan penyiaran. Peraturan penyiaran ada di undang-undang, bukan diatur oleh KPI.

"Jadi sebenarnya tidak usah gugat-guatan sampai ke Mahkamah Agung untuk soal konten siaran," kata Direktur Pemberitaan ANTV ini kemarin.

Raden Rachmadi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X