Kasus Tommy Soeharto: Kejaksaan Tidak Ajukan Banding
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan melakukan banding terhadap putusan Royal Court of Guernsey atas perkara uang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris Paribas.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejaksaan Agung menerima putusan pengadilan Guernsey yang diputuskan pada Rabu pekan lalu. Menurut dia keputusan pengadilan sudah mengabulkan harapan pemerintah Indonesia untu tetap membekukan uang Tommy sebesar 36 Juta euro di BNP Paribas cabang Guernsey itu. “Kami akan fokuskan untuk memenuhi semua hal dipersyaratkan oleh pengadilan," katanya kepada TEMPO.
Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda mengatakan, Kejaksaan Agung yang mewakili pemerintah Indonesia sebagai pihak intervensi, sedang berkonsentrasi menggarap sejumlah perkara perdata. Perkara itu adalah salah satu syarat yang diminta pengadilan Guernsey untuk memperpanjang masa pembekuan duit Tommy senilai 36 Juta Euro di BNP Paribas cabang Guernsey. "Pihak perusahaan Tommy sudah mengajukan banding, oleh karenanya kita siap dengan kontra memori banding," ujar Yoseph,
Pengadilan Guernsey, Inggris, memutuskan memperpanjang pembekuan sementara dana Garnet Investment Ltd., milik Tommy Soeharto, di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey selama enam bulan. Pemerintah Indonesia diminta mengajukan tuntutan perdata kepada Tommy dalam waktu tiga bulan.
Yoseph mengatakan, saat ini Kejaksaan Agung juga sedang mengupayakan pembuktian dugaan korupsi dalam tata niaga cengkeh lewat BPPC. Tata niaga yang diputuskan oleh Presiden Soeharto pada 1992 ini dianggap merugikan petani senilai Rp 1,9 triliun. "Kami terus perbaiki alat buktinya," katanya.
SANDY INDRA PRATAMA
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ngos-ngosan Naik Tangga? Performa Seksual Jelek
- Mendagri Siap Copot Bupati Theddy Tengko
- Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BJB
- Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly
- Ngaku Anak Kapolri, Wanita Ini Dipenjara
- Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
- Tunisia Tahan Amina Tyler, Demonstran Bugil
Berita Utama Bisnis
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
- ESDM: Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan
- Harga BBM Naik, Pemerintah Bikin Tim Sosialisasi














