Dua Pencuri Motor Dibekuk


TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua pencuri sepeda motor asal Jonggol dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Dari tangan tersangka berhasil disita 4 sepeda motor. "Mereka memang sudah lama kami incar," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kelapa Gading Inspektur Polisi Satu, Cahyo, di kantornya, Senin (28/05).

Kedua tersangka yaitu Miscari Bin Oying, 29 tahun, dan Rudi Setiawan, 27 tahun, dibekuk ketika sedang beraksi di Jl. Pegangsaan 2 Rt.05/02, Kelapa Gading pukul 02.00 dinihari tadi. Namun aksi keduanya dipergoki Muhammad Nafi, calon korban, yang langsung berteriak minta tolong.

Miscari, dengan panik, bersembunyi di loteng rumah ketika warga mulai berdatangan ke lokasi. Sedangkan Rudi sempat mengacungkan sebilah pedang untuk mengancam warga. Aksinya baru berhenti ketika sebutir peluru yang dilepas petugas menembus betis kanannya. "Miscari sempat
dipukuli massa," katanya.

Kedua tersangka adalah warga Desa Sukaresmi Rt 02/03 Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Keduanya mengaku biasa beraksi jam 2 hingga jam 4 pagi. "Sudah 8 motor saya ambil," kata Rudi.

Ia menambahkan, motor hasil curian tersebut dijual ke Cianjur, Bogor, dan Jonggol seharga 2-3 juta per unit.

Selain 4 motor, polisi juga menyita sebilah pedang, satu kunci T dengan tujuh mata kunci, serta sebuah gunting gembok. Selain itu polisi juga masih mengejar 2 tersangka lain yang berhasil melarikan diri. "Kami sudah mengantongi identitasnya," katanya.

Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X