PKS Klarifikasi Dana Rokhmin Ke KPK


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tiffatul Sembiring dan Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid datang menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/5).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, kedatangan para pimpinan PKS itu untuk mengklarifikasi kabar mengenai adanya aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan ke partai tersebut.

Mereka tiba sekitar pukul 12.00 WIB dan pertemuan dengan pimpinan KPK masih berlangsung hingga saat ini.

Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri pernah menyampaikan bahwa Wakil Ketua Fraksi PKS Fachri Hamzah pernah menerima sejumlah uang dari dana nonbujeter tersebut. Fraksi PKS sendiri dikatakan menerima Rp 150 juta.

Menurut Indonesian Corruption Watch melalui laporannya ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, dana nonbujeter Rokhmin yang mengalir ke kantong para anggota DPR mencapai sekitar Rp 1,28 miliar dari Departemen Kelautan. Dana itu ditujukan sebagai dana kegiatan komisi, tunjangan hari raya, dan uang saku kunjungan kerja. Salah satu anggota Fraksi PKS disebut menerima Rp 100 juta. Tito Sianipar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X