Topik
Infografis
KPK Tak Usut Dugaan Korupsi BRR
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan dugaan korupsi proyek Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias tidak signifikan untuk ditangani lembaganya.
"Kasus BRR memang ada yang masuk ke KPK. Tapi kami serahkan ke kejaksaan tinggi dan polisi Sumatera Utara," kata Ruki seusai menerima Gubernur Aceh Irwandy Yusuf, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (30/5).
Menurut Ruki, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengeluarkan dana lebih besar daripada nilai korupsi yang dituduhkan, apabila harus menangani kasus di Badan Rekonstruksi tersebut. Meskipun begitu, Ruki berjanji KPK tetap mengawasi penanganan kasus tersebut. "Kami tetap melakukan supervisi, meminta laporan tentang perkembangan kasus itu," katanya.
KPK kepada Komisi Hukum DPR akhir Januari 2007 lalu menyatakan sebanyak 22 kasus laporan dugaan tindak pidana korupsi di BRR tidak bisa dilanjutkan karena tak ada indikasi korupsi. Sementara sembilan laporan lain masih ditelaah KPK.
tito sianipar