Bank Asing Diizinkan Biayai Restrukturisasi Tekstil


TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian mengizinkan bank asing terlibat dalam pembiayaan program restrukturisasi industri tekstil. Sehingga, perusahaan tekstil semakin memiliki banyak kesempatan untuk memilih sumber pinjaman apakah dari bank nasional atau bank asing.

Namun, menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka, Ansari Bukhari, bank asing yang diijinkan itu hanyalah bank yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Supaya mudah melakukan crosscheck untuk verifikasi data," kata dia di Jakarta, kemarin.

Pemerintah, tutur Anshari, tidak akan membedakan fasilitas untuk pengusaha tekstil yang mengambil pinjaman dari bank asing. Artinya, kata dia, pengusaha tekstil yang hendak ikut program merestrukturisasi akan mendapatkan subsidi berupa potongan nilai mesin, sebesar 11 persen atau maksimal Rp 5 miliar.

"Mau pengusaha itu ambil kredit dari bank pemerintah maupun bank asing, fasilitas subsidinya sama," ujar dia.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ernovian G Ismy, perusahaan yang mendaftar program kredit restrukturisasi tekstil banyak yang menggunakan pembiayaan bank asing untuk pembelian mesin tekstil. Sebab, bunga pinjamannya lebih murah. "Cuma 5-6 persen, sementara bank lokal bunganya 15-16 persen," kata dia.

Beberapa bank asing yang selama ini kerap memberi pinjaman ke industri tekstil, di antaranya, Societe Generale Bank, Fortis Bank, dan Falcon Bank.

Program restrukturisasi industri tekstil yang dicanangkan pemerintah bernilai Rp 255 miliar. Seluruh dana ini untuk membantu pembelian mesin baru tekstil, yang diberikan secara dua skema, masing-masing senilai Rp 175 miliar dan Rp 80 miliar.

Anshari melanjutkan, hingga kini telah ada 40 perusahaan yang mendaftar untuk memperoleh dana restrukturisasi. Total nilai subsidi untuk 40 perusahaan ini mencapai Rp 80 miliar. Namun, saat ini baru 20 perusahaan yang memiliki data lengkap.

Dari perusahaan yang telah mendaftar itu, menurut dia, diperkirakan dana restrukturisasi dapat terserap Rp 80 miliar. Anshari yakin, hingga penutupan pendaftaran pada Juni mendatang, dana akan terserap penuh.

Ansari menambahkan, agar program restrukturisasi terserap penuh, persyaratan administrasi akan dipermudah. Untuk skema kedua, persyaratan penerima dana tak mesti memiliki ijin perusahaan terbatas, melainkan cukup ijin usaha perusahaan perseorangan.

"Kenyataannya, banyak pengusaha yang hanya memiliki ijin usaha perseorangan," tutur Ansari.

Upaya peremajaan mesin tekstil, sedikitnya membutuhkan dana Rp 40 triliun.
Saat ini, sekitar 80 persen mesin tekstil telah berusia lebih dari 20 tahun. Jika dibiarkan, kata Anshari, industri tekstil dalam negeri tak akan mampu bersaing dengan Cina, India dan Vietnam.

YULIAWATI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X