Nasib Uang Merpati Diputuskan Pekan Ini
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengadilan federal Washington DC akan memutuskan gugatan Merpati Nusantara Airlines terhadap Thirdstone Aircraft Leasing Group terkait kasus penyewaan pesawat pada pekan ini.
Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan mengharapkan, keputusan pengadilan akan memenuhi gugatannya yakni pengembalian uang jaminan sewa (deposit) berikut biaya lain-lain seperti biaya bunga dan biaya perkara.
"Sudah akan ketok palu, kalau tanggal 21 lalu batas akhir tanggapan atas gugatan," kata dia di Jakarta, Rabu (30/5).
Kasus Merpati bermula ketika pesawat pesanan Merpati ke TALG tidak kunjung datang sesuai jadwal. Padahal Merpati telah menyetor uang jaminan US$ 1 juta. Rencana sewa itu akhirnya dibatalkan. Merpati berupaya menarik kembali uangnya baik melalui negosiasi dan jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
Hotasi mengatakan, sejauh ini upaya negosiasi tidak membuahan hasil. "Kami tidak dapat menerima tawaran mereka (TALG)," kata dia. Menurut dia, TALG tetap bersikukuh penggantian pesawat pesanan dan menaikkan tarif sewa.
Harun Mahbub
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Kementerian Kehutanan Gandeng TNI untuk Merehabilitasi Hutan
- Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan
- 150 Tahun Pastur Van Lith Dirayakan
- Australia Kembangkan Gas Dari Kotoran Babi
- WHO Antinegosiasi Dengan Industri Tembakau
- Luthfi Hasan Diduga Punya Tanah 2 Hektare di Bogor
- Dahlan Iskan: KJS Ditolak, Askes Dievaluasi













