Ditemukan Lagi, 2.000 Rekening Liar Milik Kementerian


TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan kembali menemukan 2.000 rekening baru yang tidak jelas atau liar. Rekening ini dimiliki oleh 23 kementerian dan lembaga negara.

Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan, Hekinus Manao menuturkan, rekening itu umumnya yang disimpan di daerah. Itu sebabnya baru ketahuan belakangan. Berbagai dana nonbujeter kementerian dan lembaga negara diduga disimpan di rekening tersebut.

"Ini baru temuan awal, hanya nomor-nomor rekening yang masuk. Belum ketahuan nilainya, dan pihak-pihak yang mengirim dana ke rekening tersebut," kata Hekinus saat acara Perayaan Ulang Tahun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke- 24 di Jakarta, kemarin.

Sebagian dana-dana di daerah itu, kata dia, merupakan dana dekonsentrasi atau dana bantuan kepada daerah. Namun, yang menjadi masalah, rekening-rekening itu tidak masuk dalam daftar rekening resmi--yang terdaftar di Departemen Keuangan. "Ini bisa tumbuh terus dan kami akan tertibkan supaya aliran dana tidak keluar sistem."

Hekinus akan memeriksa lebih lanjut rekening-rekening itu dengan melakukan klarifikasi kepada kementerian dan lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap rekening ini. Dia menolak menyebutkan secara detail instansi tersebut. "Tidak etis, karena pemeriksaan belum menyeluruh."

Dengan temuan baru ini, berarti total rekening liar yang sudah ditemukan mencapai 5.195. Sebelumnya, hingga Februari 2006, berhasil ditemukan 3.195 rekening liar dengan nilai Rp 17,6 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 1.303 rekening, senilai Rp 8,5 triliun.

Dari 3.195 rekening liar tersebut, menurut Hekinus, telah diklasifikasi menjadi tujuh kelompok. Sementara, yang 2.000 rekening belum bisa dikelompokkan karena masih temuan awal. "Tapi, ada juga pos dari dana bujeter kementerian dan lembaga negara," kata dia.

Pemerintah, kata dia, akan terus menertibkan rekening liar tersebut. Penutupan atas rekening liar sebelumnya memberikan kontribusi ke penerimaan negara hingga Rp 5,5 triliun.

Menurut dia, adanya rekening-rekening liar ini menyebabkan laporan keuangan pemerintah pusat selalu dinilai disclaimer atau tak diberi opini oleh BPK.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan pengawalan yang baik sehingga praktek-praktek penyimpangan bisa diminimalisir. Adanya rekening liar ini, kata dia, seharusnya diselidiki dengan baik konteks pemanfaatan dananya. "Akuntabilitas harus ditekankan disini, sehingga pengelolaan keuangan ke depan semakin baik," ujar Didi. Anton Aprianto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X