Pemerintah akan Buat Payung Hukum CSR
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan membuat payung hukum tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, kemungkinan besar payung hukum tersebut akan disiapkan tahun ini.
“Kami akan membicarakannya dengan berbagai pihak pada Juni ini,” katanya kepada Tempo.
Bachtiar mengaku belum mengetahui bentuk payung hukum yang akan dibuat. Bisa berbentuk undang-undang atau peraturan pemerintah. Yang jelas, kata dia, payung hukum ini akan mengatur tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat, terutama masyarakat sekitar tempat perusahaan berada.
Menurut Bachtiar, hal yang diatur antara lain pembagian keuntungan yang diperoleh perusahaan pada masyarakat. Tapi, pemerintah belum menentukan keuntungan yang diambil dari mana. “Bisa saja sekian persen laba bersih. Jadi, nantinya tinggal ada pembagian dividen,” katanya.
Tanggung jawab sosial perusahaan diperlukan untuk membantu mengatasi masalah sosial yang ada di sekitar perusahaan. Misalnya menyangkut kemiskinan, pengangguran, atau lingkungan. “Sudah tiga tahun Departemen Sosial mensosialisasikan CSR. Kami harap, tahun ini sudah bisa berjalan,” katanya. PRAMONO













