Perusahaan Keluhkan Kriteria PROPER
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah perusahaan mengeluhkan kriteria yang ditetapkan kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Agustanzil Sjahroezah dari Komite Lingkungan dan Keselamatan Kerja Asosiasi Perminyakan Indonesia, mengatakan sampai saat ini belum ada perusahaan yang mencapai kriteria emas atau sangat taat dalam PROPER.
"Bahkan untuk mendapatkan kriteria hijau atau taat saja, industri migas sangat sulit mendapatkannya," ungkapnya kepada Tempo di sela acara loka karya "Revitalisasi PROPER," Senin.
Salah satu permasalahannya adalah industri tersebut sulit mencapai konsentrasi air limbah kurang dari lima persen dari Baku Mutu Air Limbah yang ditetapkan. "Kalau industri kecil mungkin mudah mendapatkan kriteria emas dan hijau," ujarnya. Kriteria yang ada di PROPER saat ini, mulai dari yang tidak taat sampai sangat taat, adalah hitam, merah, biru, hijau, dan emas.
Kendala lainnya, menurut Imam Hadipurnomo, Direktur PT Molindo Raya Industrial, adalah tidak adanya koordinasi yang jelas antara evaluasi pemerintah daerah dan pusat. Ia mencontohkan hasil penilaian PROPER bahwa perusahaannya yang menghasilkan limbah padat berupa pupuk kalium, dianggap bahan berbahaya beracun (B3).
"Padahal di daerah, pupuk itu digunakan kembali oleh perkebunan tebu. Sedangkan limbah pabrik gula, saya pakai untuk pembuatan bahan bakar nabati etanol. Saya jadi tidak mengerti," ujarnya. Sorta Tobing













