Topik
Infografis
Bekas Komisaris Utama Bank Mandiri Diperiksa Kejaksaan Agung
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Komisaris Utama Bank Mandiri, Binhadi, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset PT Kiani Kertas yang menyeret Neloe Cs sebagai tersangka dan merugikan negara senilai Rp 1,8 Triliun.
Binhadi datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 wib, Senin (3/6). Berbalut kemeja bergaris dan jaket berwarna hijau, Binhadi ditemani seorang stafnya. Namun ia enggan menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki pintu depan gedung bundar. "Nanti saja," katanya.
sumber TEMPO di Kejaksaan Agung membenarkan soal pemeriksaan Binhadi yang terkait kasus Neloe Cs. Saat ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, Mantan Dirut Bank Mandiri E.C.W Neloe, Mantan Wakil Dirut I Wayan Pugeg dan Mantan Direktur Coorporate Banking Bank Mandiri M Sholeh Tasripan.
Sandy Indra Pratama