Rapat Paripurna Dilanjutkan, Kembali Memanas


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda mendengar jawaban Presiden atas hak usul interpelasi kembali dilanjutkan setelah diskors selama 10 menit. Saat jeda berlangsung, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin sidang mengumpulkan semua pimpinan fraksi.

Namun baru saja sidang dimulai kembali, setelah skors dicabut, paripurna kembali dihujani interupsi. Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan mengatakan anggota Dewan tidak memahami tata tertib. Menurut dia, jawaban Presiden atas interpelasi bisa diwakilkan kepada menterinya. "Selama ini interpelasi bisa diwakilkan sesuai tata tertib, ini ada apa?," kata Syarief dengan nada tinggi.

Saat Syarief menyampaikan pendapatnya, tak jarang beberapa anggota dewan menyela. Situasi ini membuat rapat paripurna semakin memanas. Permintaan interupsi sahut menyahut dari anggota Dewan.
M. Tonas dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi meminta Syarief Hasan memahami kata 'dapat' dalam tata tertib pasal 174. "Kata 'dapat' bisa digunakan saat Presiden berhalangan," kata Tonas.

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara III MPR/DPR itu sejak awal berlangsung panas dan diwarnai hujan interupsi. Rapat dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dan sempat diskors untuk menenangkan situasi dan konsolidasi di level para pimpinan fraksi.

Beberapa anggota Dewan mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden Yudhoyono untuk menjawab sendiri interpelasi. Pendukung interpelasi bahkan mendesak pimpinan sidang menunda rapat pleno hari ini.

Dua fraksi di DPR, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera secara resmi minta rapat ditunda. "Sampai pimpinan bisa menghadirkan Presiden," kata AL Muzammil Yusuf, juru bicara Fraksi PKS.

Namun, beberapa anggota mendesak pimpinan sidang melanjutkan rapat paaripurna. Ferry Mursyidan Baldan dan Syarfi Hutahuruk dari Fraksi Golkar menyarankan agar para menteri diberi kesempatan membacakan dulu penjelasan dan jawaban Presiden. "Baru kita nilai subtansinya," kata Syarfi.

Pimpinan sidang Agung Laksono berusaha menjelaskan bahwa dalam menjawab interpelasi, Presiden bisa diwakili pembantunya. "Tata tertib ini yang membuat kita (DPR). Jadi tolong dihormati," kata Agung.

Mendengar jawab Agung, beberapa anggota Dewan langsung berteriak dan mengajukan interupsi. Melihat, suasana makin tidak kondusif, Agung menskors sidang selama 10 menit. "Pimpinan Fraksi harap ke depan," kata Agung.
Erwin Dariyanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X