Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Akan Adukan Perusahaan Tambak ke Komnas HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Warga desa Sungai Nibung, Kecamatan Gedong Meneng, di Kabupaten Tulang Bawang akan mengadukan intimidasi dan pengusiran perusahaan tambak udang PT. Central Pertiwi Bahari ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Menurut warga, perlakuan perusahaan tambak tersebut telah menghilangkan sebagian hak asasi manusia mereka. "Kami kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan serta rasa aman", kata Wahyu salah seorang warga dusun Kerawang Baru, Senin (04/06).Selain itu, anak-anak di desa tersebut kesulitan untuk menuju ke sekolah. Mereka harus berjalan kaki cukup jauh. Pasalnya, kampung mereka terisolasi oleh parit yang dibuat perusahaan tambak tersebut. "Kendaraan roda dua tidak bisa keluar kampung. Anak-anak terpaksa berjalan kaki 5-7 kilometer untuk belajar," ujarnya.Wahyu menuturkan, saat ini sedikitnya tanaman karet dan sawit warga yang berusia 1-2 tahun dirusak. Kebun karet dan sawit seluas 20 hektar milik warga dirusak dengan alat berat milik PT Central Pertiwi Bahari. "Padahal kami belum terima ganti rugi," katanya.Warga juga akan kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandar Lampung dengan masa yang lebih besar. Keresahan melanda sekitar 21 ribu warga desa karena terancam terusir dari desanya. Tuntutannya, mendesak PT. Central Pertiwi Bahari menghentikan seluruh aktifitas pengukuran dan pembangunan instalasi tambak. "Sampai pembicaraan dengan warga selesai tanpa ada intimidasi dari pihak manapun," kata Suyono, warga Sungai Nibung lainnya.Sementara itu sebanyak 25 warga yang melarikan diri ke Bandar Lampung hari ini kembali ke kampungnya dengan diantar lima orang mahasiswa. Ke-25 warga tersebut diangkut dengan sebuah bus. Rencananya mahasiswa akan membangun posko untuk membantu warga yang terintimidasi.Para warga tersebut lari dari kampungnya karena diintimidasi oleh beberapa orang tidak dikenal. "Setiap malam ada saja orang tidak dikenal mendatangi rumah kami untuk menanyakan status tanah," kata Suyono. Menurut Suyono, seluruh warga akan mempertahankan sampai titik darah penghabisan.Menanggapi rencana pengaduan warga ke Komnas HAM, asisten Wakil Direktur PT. Central Pertiwi Bahari Taufik Slamet memilih diam. "Saya tidak bisa berkomentar. Silahkan Tanya ke pak Rizal," kata Taufik. Pak Rizal yang dimaksud adalah Rizal I. Sahab, Direktur Corporat Comunication Citraproteina Prima, pemilik baru tambak udang Dipasena. Nurochman
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.


Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Warga Tengger beristirahat usai berladang menikmati pemandangan alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lava View, Cemorolawang, Bromo, Jawa Timur, Jumat (3/8). TEMPO/Subekti
Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.


Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.


Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

AP/Rebecca Blackwell
Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.


Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

ANTARA/Yusran Uccang
Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.