Kejaksaan Pegang Laporan Keuangan Yayasan Supersemar

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Jaksa Pengacara Negara memperoleh dokumen asli laporan keuangan Yayasan Supersemar dari salah satu saksi yang diperiksa. Dokumen asli tersebut diserahkan dalam minggu ini.

"Ada yang menyerahkan dokumen asli sehingga ada tambahan bukti baru," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda ketika dihubungi Tempo, Kamis (7/6).

Kejaksaan melakukan penelusuran dan pencarian dokumen asli terkait kelengkapan berkas-berkas pembuktian dalam gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar. Penelusuran itu akan dilakukan terhadap jaksa-jaksa yang pernah menangani perkara pidana Soeharto.

Yoseph mengatakan dokumen asli tambahan itu tidak meliputi laporan keuangan Yayasan Supersemar secara keseluruhan. Hanya sebagian periode laporan keuangan yang akan diserahkan saksi. "Bukti baru itu sangat bisa mendukung," ujarnya.

Menurut dia, surat perintah membayar uang yang ditandatangani Ketua Yayasan Supersemar merupakan bukti terkuat dalam kasus itu. Sayangnya, dokumen asli surat tersebut belum ditemukan. "Jangan harap lagi dapat aslinya. Ini saja digunakan karena dapat saja sudah syukur," katanya.


KURNIASIH BUDI