Tarif Air Tangerang Naik 100 Persen


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Perusahaan Air Minum Tirta Benteng Kota Tangerang menaikkan tarif air bersih sebesar 50 persen hingga 100 persen untuk semua golongan. Tarif baru itu berlaku pada rekening pembayaran air bulan Juni ini.

"Langkah itu diambil untuk menutupi biaya operasional menyusul naiknya tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak dalam setahun terakhir ini," kata Imam Tauchid, Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Benteng kemarin.

Menurut dia, tarif baru sah karena telah diatur dalam peraturan walikota Tangerang nomor 5 tahun 2007 tentang tarif air minum pada perusahaan daerah.

Tarif air minum yang naik dari mulai pengguna 0-5 meter kubik dari Rp 1.850 permeter kubik menjadi Rp 2.275 per meter kubik, pengguna 6-20 meter kubik dari Rp 2.775 menjadi Rp 4.250, pengguna dari 21-40 per meter kubik dari Rp 3.700 menjadi Rp 5.750, dan penggunaan air di atas 40 meter kubik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500 per meter kubik.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X