Dewan Akan Panggil Direksi Perusahaan Air Tangerang
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang akan memanggil direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Benteng sehubungan dengan kenaikan tarif air bersih sekitar 23 hingga 50 persen yang mulai berlaku Juni ini.
Dewan menilai tarif baru tersebut sangat tinggi dan sosialisasi kepada pelanggan masih minim. "Kami akan menegur dan memanggil direksi PDAM, Senin pekan depan," ujar Tito Sitanggang, Ketua Komisi C, Rabu (14/6).
Menurut dia, perusahaan harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tingginya persentase kenaikan tarif air baru tersebut. "Sah-sah saja kalau menaikan tarif, tapi mengapa sebesar itu," katanya.
Seperti diberitakan Tempo sebelumnya, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menaikkan tarif air bersih sekitar 23 hingga 50 persen untuk semua golongan. Tarif baru ini akan berlaku mulai pada rekening pembayaran air bulan Juni ini.
Joniansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
- Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
- Jokowi Lantik Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
- Operasi Preman, Anak Gadis Punk Kecebur Got
- Ahok Bahas Kenaikan Bayaran Guru Honorer
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi













