Dewan Akan Panggil Direksi Perusahaan Air Tangerang


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang akan memanggil direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Benteng sehubungan dengan kenaikan tarif air bersih sekitar 23 hingga 50 persen yang mulai berlaku Juni ini.

Dewan menilai tarif baru tersebut sangat tinggi dan sosialisasi kepada pelanggan masih minim. "Kami akan menegur dan memanggil direksi PDAM, Senin pekan depan," ujar Tito Sitanggang, Ketua Komisi C, Rabu (14/6).

Menurut dia, perusahaan harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tingginya persentase kenaikan tarif air baru tersebut. "Sah-sah saja kalau menaikan tarif, tapi mengapa sebesar itu," katanya.

Seperti diberitakan Tempo sebelumnya, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menaikkan tarif air bersih sekitar 23 hingga 50 persen untuk semua golongan. Tarif baru ini akan berlaku mulai pada rekening pembayaran air bulan Juni ini.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X