Pemerintah Desak Malaysia Terapkan Resiprokal
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah mendesak Malaysia memberlakukan asas resiprokal untuk penyelenggaraan siaran televisi berbayar. Sebab, Indonesia telah memberi kesempatan penyelenggara televisi berbayar Malaysia untuk berusaha di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, mengatakan pemberlakuan asas resiprokal agar penyelenggara siaran televisi berbayar Indonesia dapat menjual layanannya di Malaysia.
"Kalau masalah satelitnya sudah tidak masalah, tinggal resiprokal direct to homenya," kata Nuh di Jakarta hari ini.
Sebelumnya, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan izin stasiun radio pengoperasian satelit Measat telah diberikan kepada PT Broadband Multimedia yang merupakan induk usaha PT Direct Vision (Astro TV) karena memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan termasuk pemenuhan asas resiprokal penyelenggaraan satelit Indonesia di Malaysia. Sehingga Astro TV bisa bebas berusaha di Indonesia.
Eko Nopiansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Farhat Jadi Tersangka, Ahok Sudah Lupa
- Safari 'Pencitraan' 2014, Gita Wirjawan Menjawab
- Jurus Sukses UN SMAK 1 BPK Penabur Jakarta
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
Berita Utama Bisnis
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah













