Pemerintah Desak Malaysia Terapkan Resiprokal


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah mendesak Malaysia memberlakukan asas resiprokal untuk penyelenggaraan siaran televisi berbayar. Sebab, Indonesia telah memberi kesempatan penyelenggara televisi berbayar Malaysia untuk berusaha di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, mengatakan pemberlakuan asas resiprokal agar penyelenggara siaran televisi berbayar Indonesia dapat menjual layanannya di Malaysia.

"Kalau masalah satelitnya sudah tidak masalah, tinggal resiprokal direct to homenya," kata Nuh di Jakarta hari ini.

Sebelumnya, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan izin stasiun radio pengoperasian satelit Measat telah diberikan kepada PT Broadband Multimedia yang merupakan induk usaha PT Direct Vision (Astro TV) karena memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan termasuk pemenuhan asas resiprokal penyelenggaraan satelit Indonesia di Malaysia. Sehingga Astro TV bisa bebas berusaha di Indonesia.

Eko Nopiansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO