KPK Periksa Pejabat Departemen Sosial


TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Departemen Sosial Cholish Hasan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Ia diperiksa di lantai 2 Gedung KPK sejak pukul 09.00. "Ia diperiksa sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Departemen Sosial pada 2004 hingga 2006," kata Juru Biara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, di kantor KPK Jakarta, Senin (18/6).

KPK menyelidiki dugaan korupsi dana pemberdayaan sosial bagi kaum fakir miskin di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK dalam audit menemukan dugaan penyelewenangan dalam pengadaan enam ribu mesin jahit senilai 19,5 miliar pada 2004. Pengadaan oleh Ditjen Pemberdayaan Sosial ini dinilai tak tepat sasaran. Mesin jahit tersebut memiliki spesifikasi kecepatan tinggi dengan konsumsi arus listrik tinggi. Mesin diantaranya disalurkan kepada pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Menurut BPK, masyarakat miskin tak seharusnya mendapatkan bantuan alat berkapasitas listrik tinggi. Umumnya, masyarakat miskin hanya menggunakan peralatan listrik berdaya 450 watt. Akibatnya, perlengkapan itu tidak dapat digunakan warga miskin. Pengadaan yang tidak tepat sasaran dan tidak tercapai tujuannya, diduga mengakibatkan anggaran tak efektif. Besar anggaran tersebut Rp 10,6 miliar.

KPK telah memeriksa Kepala Sub Direktorat I, Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin, Sonny W Manalu, dan Staf Ahli Menteri Sosial Akip Masri pada pekan lalu.

tito sianipar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X