Topik
Widjanarko Akan Diperiksa Terkait Kasus Baru
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo akan diperiksa terkait kasus korupsi kredit Bank Bukopin.
Menurut Direktur Penyidikan di Jaksa Muda Pidana Khusus, M. Salim, surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan kepada penasehat hukum Widjanarko, Bonaran Situmeang.
"Widjanarko akan diperiksa pekan depan. Statusnya masih sebagai saksi," kata Salim kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/6).
Kasus korupsi Bank Bukopin merupakan kasus baru yang melilit Widjanarko. Sebelumnya, dia terlah dijerat kasus beras impor dan impor sapi fiktif. Widjanarko kini mendekam di tahanan kejaksaan.
Sekretaris Jaksa Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, menambahkan kasus ini terjadi pada 2002, terkait dengan pengadaan 35 alat pengering gabah (drying centre) di Jawa Timur.
Bank Bukopin, kata Kemas, mengucurkan kredit sebanyak Rp 65 miliar. Namun, kredit itu dicairkan pada orang yang tidak sesuai prosedur. "Akibatnya macet," kata Kemas kepada wartawan. Kemas enggan menjelaskan siapa orang yang menerima kredit.
Widjanarko, kata Kemas, akan diperiksa karena pemegang saham terbesar Bank Bukopin adalah Perum Bulog. Selain Widjanarko, yang akan diperiksa adalah Direksi Bank Bukopin. "Penerima kredit juga diperiksa," kata dia.
Penasehat hukum Widjanarko, Bonaran Situmeang ketika ditanyakan rencana pemeriksaan ini mengiyakan, "Saya ke sini (Kejaksaan Agung) karena ada panggilan soal kasus Bukpoin itu," kata dia.
Muhammad Nur Rochmi





