Pemerintah Bakal Turunkan Pungutan Ekspor


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah yakin pungutan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil) dan produk turunannya bakal diturunkan kembali.

Namun, menurut Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurthi, keputusan ini masih harus menunggu hasil evaluasi terhadap stabilitas harga minyak goreng. Selama 1 bulan ke depan, pemerintah akan mengevaluasi efektifitas kenaikan pungutan ekspor CPO sekitar 6,5-10 persen terhadap harga minyak goreng.

"Satu bulan akan dievaluasi. Saya optimistis, kemungkinan (pungutan ekspor) diturunkan lagi," ujar Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurthi di Jakarta.

Dia mengakui, kenaikan pungutan ekspor CPO tidak berdampak langsung terhadap turunnya harga minyak goreng seperti yang diinginkan pemerintah. Saat ini, harga minyak goreng di tingkat eceran masih berkisar Rp 8.800-8.700 per kilogram. Namun harganya sedikit menurun dibandingkan pertengahan Juni lalu sekitar Rp 9.000 per kilogram.

Bayu memprediksi, akan timbul harga keseimbangan baru untuk minyak goreng di kisaran Rp 7.000-an perkilogram. Harga itu dipastikan tidak akan kembali ke harga Rp 5.300-an per kilogram seperti yang terjadi di tahun 2005-2006.

"Sejarahnya memang harga CPO selalu fluktuasi. Dan itu harus diantisipasi dari sekarang," katanya.

RR. ARIYANI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X