Pemerintah Bakal Turunkan Pungutan Ekspor
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah yakin pungutan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil) dan produk turunannya bakal diturunkan kembali.
Namun, menurut Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurthi, keputusan ini masih harus menunggu hasil evaluasi terhadap stabilitas harga minyak goreng. Selama 1 bulan ke depan, pemerintah akan mengevaluasi efektifitas kenaikan pungutan ekspor CPO sekitar 6,5-10 persen terhadap harga minyak goreng.
"Satu bulan akan dievaluasi. Saya optimistis, kemungkinan (pungutan ekspor) diturunkan lagi," ujar Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kelautan dan Perikanan Bayu Krisnamurthi di Jakarta.
Dia mengakui, kenaikan pungutan ekspor CPO tidak berdampak langsung terhadap turunnya harga minyak goreng seperti yang diinginkan pemerintah. Saat ini, harga minyak goreng di tingkat eceran masih berkisar Rp 8.800-8.700 per kilogram. Namun harganya sedikit menurun dibandingkan pertengahan Juni lalu sekitar Rp 9.000 per kilogram.
Bayu memprediksi, akan timbul harga keseimbangan baru untuk minyak goreng di kisaran Rp 7.000-an perkilogram. Harga itu dipastikan tidak akan kembali ke harga Rp 5.300-an per kilogram seperti yang terjadi di tahun 2005-2006.
"Sejarahnya memang harga CPO selalu fluktuasi. Dan itu harus diantisipasi dari sekarang," katanya.
RR. ARIYANI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Kabar Coronavirus Belum Pengaruhi Perjalanan Umroh
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi













