KPK Periksa Akbar Tandjung


TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Tandjung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penerimaan dana Departemen Kelautan dan Perikanan. "Iya, soal dana DKP," kata Akbar sebelum memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2, Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6).

Akbar yang mengenakan batik coklat tiba di KPK pukul 09.50 WIB dengan menggunakan mobil Volvo hitam. Dalam berkas acara pemeriksaan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H. Taryoto tetulis tim Akbar Tandjung menerima duit Rp 100 Juta pada bulan Agustus 2004.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini diperiksa terkait aliran dana DKP. Selain Akbar, KPK sudah memeriksa beberapa anggota DPR yang diduga menerima dana DKP. Diantaranya, Awal Kusumah, mantan anggota DPR Imam Adaruqutni, Charles Jones Mesang, dan lainnya. Mantan calon presiden Amien Rais dan mantan calon wakil presiden Salahudin Wahid juga turut diperiksa.

tito sianipar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X