Dewan Akan Gunakan Hak Angket soal Singapura


TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menggunakan hak angket untuk menyikapi masalah perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerjasama pertahanan dengan Singapura. Menurut anggota komisi luar negeri DPR Yusron Izha Mahendra, ada kecenderungan anggota komisi luar negeri tidak mau meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan dengan Singapura. "Aada rencana kami mau menggunakan hak angket."katanya sebelum rapat kerja dengan menteri luar negeri di Gedung DPR/MPR Senin (25/6).

Yusron mengatakan, dalam aturan pelaksanaan yang telah ditandatangani tersebut tidak diatur tentang kesepakatan soal kerjasama pertahanan di wilayah Natuna. Karena itu dia berpendapat pemerintah dan dewan harus bersatu untuk menyelesaikan keruwetan kerjasama."Ini masalah bersama, masalah bangsa. Pemerintah dan DPR perlu bersatu padu."katanya.

Kurniasih Budi

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X