Lembaga Mediasi BI Tuntaskan 68 Kasus


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Solo:Sejak dibentuk pada akhir tahun lalu, hingga kini Lembaga Mediasi Perbankan sudah menangani 94 kasus perselisihan nasabah dengan 32 bank umum dan tiga BPR.

"Sebanyak 68 kasus dari 28 bank sudah selesai," tutur Kepala Biro Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, Purwantari Budiman di sela acara Semiloka Tindak Pidana Perbankan dan Mediasi Perbankan di Solo, Kamis (28/6).

Lembaga Mediasi Perbankan dibentuk untuk membantu penyelesaian masalah antara masyarakat dengan perbankan. Tak terkecuali masyarakat di daerah-daerah kecil.

Menurut Purwantari, untuk kasus yang belum selesai, saat ini masih di proses lantaran masih dibutuhkannya bukti-bukti lain maupun proses negosiasi.

Anas Syahirul

Komentar (2)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
Saya memiliki permasalahan dengan sebuah Bank Swasta di Bandung. Kami sudah sangat dipermalukan dan dirugikan baik moril maupun materil. Ada rencana untuk permohonan mediasi di BI. Sementara sudah ada putusan tetap dari PN Bandung meskipun penuh dengan rekayasa hukum.
0
1
hingga saat ini belum terbentuk lembaga mediasi perbankan, hal ini menyulitkan nasabah, lembaga bank dan pemerintah.. diharapkan pemerintah segera membentuk lembaga mediasi demi terbinanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dan mengantisipasi lembaga perbankan dalam menjaga rahasia bank dengan prinsip kehati-hatian.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X