Kamis, 28 Juni 2007 | 16:59 WIB
Lembaga Mediasi BI Tuntaskan 68 Kasus
TEMPO Interaktif, Solo:Sejak dibentuk pada akhir tahun lalu, hingga kini Lembaga Mediasi Perbankan sudah menangani 94 kasus perselisihan nasabah dengan 32 bank umum dan tiga BPR.
"Sebanyak 68 kasus dari 28 bank sudah selesai," tutur Kepala Biro Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, Purwantari Budiman di sela acara Semiloka Tindak Pidana Perbankan dan Mediasi Perbankan di Solo, Kamis (28/6).
Lembaga Mediasi Perbankan dibentuk untuk membantu penyelesaian masalah antara masyarakat dengan perbankan. Tak terkecuali masyarakat di daerah-daerah kecil.
Menurut Purwantari, untuk kasus yang belum selesai, saat ini masih di proses lantaran masih dibutuhkannya bukti-bukti lain maupun proses negosiasi.
Anas Syahirul
Komentar (2)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Kabar Coronavirus Belum Pengaruhi Perjalanan Umroh
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi














