Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Ragukan Laporan Gubernur Banten

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Serang:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meragukan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2006 yang disampaikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah."Kami meragukan validitas laporan itu karena tidak sesuai dengan data yang ada kondisi di lapangan," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Banten Ediyansyah Rahman, Kamis (28/6)Soal laporan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) misalnya, Ratu Atut mengklaim telah mencapai 5.53 persen. "Informasi yang kami dapat dari Kantor BPS Banten, kami menemukan fakta yang cukup memprihatinkan. Sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Banten justru pertumbuhannya sangat jauh dari LPE yang diklaim Gubernur," katanya.Berdasarkan data BPS, kata Ediyansyah, sektor pertanian hanya tumbuh 1,1 persen, perikanan 11,35 persen, tanaman dan bahan makanan minus 5,23 persen, peternakan minus 1,57 persen dan sektor kehutanan minus 0,26 persen.Dia mentatakan sektor-sektor unggulan yang diungkapkan Gubernur belum dapat sepenuhnya menjelaskan pertumbuhan sektor lain yang sesungguhnya berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Banten yang basis mata pencahariannya bertumpu pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kehutanan dan jasa.Padahal, menurutnya, pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya untuk mengintervensi dan memacu sektor-sektor tersebut melalui program peningkatan kualitas dan pertumbuhan ekonomi, maupun program peningkatan sarana dan prasarana ekonomi kawasan.Dengan gambaran seperti itu, menurutnya, sektor yang menjadi kebijakan Gubernur Banten selama tahun 2006 dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat pertumbuhannya jauh dari harapan, sementara sektor lain yang bukan menjadi kebijakan APBD Banten tahun 2006, karena bersifat alamiah, pertumbuhannya mengalami peningkatan pesat."Bagi kami, maraknya perumahan dan gedung lainnya di Banten serta meningkatnya jumlah pengangkutan rel dan tingginya penggunaan telepon seluler, sama sekali bukanlah capaian kinerja langsung kebijakan Pemprov Banten," tegasnya.Faidil Akbar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


Pemkot Gorontalo Serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020

19 April 2021

Pemkot Gorontalo Serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020

Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan kemajuan laporan atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.


PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

30 November 2020

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Minta Fraksinya di DPRD DKI Tolak Rancangan Kenaikan Pendapatan Legislator

PSI menyatakan tak pantas jika anggota DPRD DKI naik pendapatannya di tengah pandemi Covid-19.


Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

6 Februari 2020

raihan prestasi Bima Arya bersama jajaran Pemkot Bogor dalam melayani wargaKota Bogor mulai dari pencegahan macet di kawasan Kebon Raya Bogor,
Inspektorat Jabar Periksa Bantuan Anggaran Kota Bogor, Hasilnya?

Inspektorat Jawa Barat melakukan pemeriksaan penggunaan bantuan anggaran dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor pada APBD kota itu.


Dana Kas Mengendap Rp 261 T, Kemenkeu Siapkan Sanksi ke Pemda

29 November 2019

Ekspresi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Dana Kas Mengendap Rp 261 T, Kemenkeu Siapkan Sanksi ke Pemda

Pemerintah akan memberikan sanksi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang terbukti mengendapkan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).