Daftar Pemilih Tetap Kembali Diambil Paksa
TEMPO Interaktif, Jakarta:Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta kembali diambil paksa dari kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Tadi malam (29/6) ada lagi, di kelurahan Pancoran," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Muflizar ketika dihubungi Tempo, Sabtu (30/6).
Peristiwa serupa sebelumnya terjadi di kelurahan Karet Tengsin, Bungur, Kayu Putih, Kedoya Utara, dan Cempaka Baru. Kejadian itu sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.
Muflizar menjelaskan, peristiwa di PPS Kelurahan Pancoran tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, ada empat orang mengendarai sepeda motor mendatangi kantor PPS Kelurahan Pancoran.
Dia menuturkan, awalnya mereka hanya melihat-lihat DPT yang terpampang di papan informasi. "Karena petugas Linmas (perlindungan masyarakat) lengah, DPT itu lalu dibawa lari, dicuri," kata Muflizar.
Petugas Linmas menangkap dua orang tersebut. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti DPT tersebut. Namun, berdasarkan keterangan dua orang itu, kata Muflizar, polisi menangkap dua orang yang lain. Belum diketahui motif pengambilan paksa DPT tersebut. ”Mereka diduga pengurus PKS kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengaku belum mendapat informasi perihal kejadian di PPS Kelurahan Pancoran. "Tapi itu inisiatif pribadi," kata juru bicara DPW PKS Dedi Supriadi saat dihubungi Sabtu pagi.
Sebab, kata Dedi, yang diminta oleh para pengurus PKS adalah agar masing-masing wilayah mencermati DPT di masing-masing PPS. "Hanya mencermati. Tidak melakukan hal-hal di luar itu," ujar Dedi.
Meski demikian, Dedi berpendapat bahwa DPT bukanlah rahasia negara sehingga setiap orang boleh melihat dan memilikinya. "Masak menyalin boleh tapi berupa fotokopi tidak boleh?" ujarnya heran.
Indriani Dyah S













