Natrindo Diberi Waktu Enam Bulan


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberi batas waktu selama enam bulan kepada PT Natrindo Telepon Seluler untuk membuktikan komitmennya membangun jaringan telekomunikasi seluler di Indonesia.

Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan lisensi Natrindo akan dicabut komitmen itu tidak dipenuhi. Investor asing yang sudah masuk (ke Natrindo) juga dipersilahkan pulang ke negaranya masing-masing," kata Kamilov di Jakarta kemarin.

Seharusnya, kata Kamilov, Natrindo sudah mampu menyelenggarakan layanan telekomunikasi di banyak wilayah Indonesia. Sebab natrindo sudah mendapatkan lisensi penyelenggaraan layanan telekomunikasi seluler generasi kedua dan ketiga sejak 2004.

Eko Nopiansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X