Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNI Nilai Semesta Langgar Kesepakatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Negara Indonesia Tbk. menilai pergantian komisaris dan direksi di PT Semesta Marga Raya, pemenang konsesi jalan tol Kanci-Pejagan, tak sesuai dengan ketentuan.Menurut Direktur Korporasi BNI Achmad Baiquni, sesuai dengan ketentuan seharusnya pergantian dilakukan atas izin leader bank-bank pemberi kredit sekitar Rp 1,4 triliun itu. "Ada sesuatu yang tak sesuai dengan ketentuan," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.Ia menjelaskan, seluruh informasi diserahkan kepada komisi pemutus di bawah BNI. Ia berharap sudah ada keputusan pekan depan. “Masalah ini harus secepatnya tuntas.”BNI mengalirkan kredit 65 persen atau Rp Rp 897,6 miliar. Sisanya, Rp 483,3 miliar, dari BRI. Sedangkan Semesta menyediakan Rp 734 miliar atau 30 persen dari nilai proyek.Pergantian itu memicu kisruh internal. Semesta mencopot Syarifudin Alambai dan Jamalludin Herman masing-masing dari komisaris independen dan direktur teknik pada 25 Juni 2007.Persoalannya, dalam perjanjian kredit Alambai dan Jamal masuk dalam struktur pengurus yang tak boleh diubah tanpa izin dari bank. “Kami menjadi jaminan personal untuk mengucuran kredit,” ujar Alambai akhir pekan lalu.Pelanggaran perjanjian bisa membuat bank batal mengucurkan kredit ke perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie itu. Bahkan, bank bisa mengambilalih manajemen proyek.Menurut Alambai, yang bekas Direktur Utama PT Jasa Marga, kepercayaan bank itu terkait dengan pengalamannya di bidang infrastruktur. Demikian pula Jamal, bekas pimpinan proyek jalan tol Cipularang. “Kami bergabung atas permintaan Semesta.”Keputusan pencopotan tertera dalam surat direksi Semesta kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang. Informasi perubahan susunan komisaris dan direksi diselipkan dalam surat perihal penerbitan bank garansi dari BPD Jabar kepada Semesta. Alambai dan Jamal mengaku keputusan itu tanpa sepengetahuan mereka. Esok harinya, Alambai, yang bekas Direktur Utama PT Jasa Marga, menerbitkan surat bahwa ia tak tahu soal itu. Surat ditujukan kepada Menteri Djoko, Hisnu, Direksi Bank Negara Indonesia Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.Baiquni mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Semesta dan Alambai. Semesta beralasan pergantian untuk mempercepat proyek tol sepanjang 35 kilometer itu. "Baguslah informasi ini dikeluarkan (oleh pers), kami jadi tahu masalah sebenarnya.”Menurut Alambai, pertemuan dengan BNI dan BRI terjadi dua hari lalu. BNI dan BRI, kata dia, menyatakan tetap konsisten pada isi perjanjian kredit yang ditandatangi pada 12 Mei 2007. “Jika pergantian itu membuat bank tak aman mengalirkan uang, perjanjian kredit batal,” katanya kemarin.Direksi Semesta belum bisa dihubungi. Tapi Senin lalu Komisaris Semesta Muhammad Sahid Mahudie, yang sebelumnya direktur utama, menyatakan tak ada persoalan di perusahaannya. itu. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan telah mengingatkan Semesta bahwa pergantian direksi dan komisaris dapat menimbulkan masalah karena melanggar perjanjian kredit. "Kalau (sampai) diputus bank (perjanjian kreditnya) akan merugikan pemerintah," katanya di sela-sela pemeriksaan tol Tangerang-Merak kemarin. "Kami ingin jalan tol itu jadi." Menurut dia, Direksi Semesta sudah menemuinya kemarin pagi. "Saya ingatkan, mereka harus meyakinkan bank, bukan saya," ujarnya. Departemennya akan memutus kontrak bila perjanjian kreditdiputus oleh bank.Agoeng Wijaya | Rieka Rahadiana | Jobpie Sugiharto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

2 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara, Persik Bikin Persikabo Terdegradasi

Hasil Liga 1 pekan ke-30: Persib Bandung ditahan Bhayangkara FC, Persik Kediri menang dan membuat Persikabo 1973 terdegradasi.


Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

8 menit lalu

Ilustrasi perempuan perawatan rambut di salon. Foto: Freepik.com/Prostooleh
Seorang Wanita Cedera Ginjal setelah Meluruskan Rambut, Ini Sebabnya

Seorang wanita muda mengalami cedera ginjal setelah melakukan pelurusan rambut di salon. Penyebabnya kandungan zat berbahaya pada produk.


Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

9 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil Liga 1: Flavio Silva Borong 5 Gol, Persik Kediri Menang 5-2, Bikin Persikabo 1973 Terdegradasi

Flavio Silva memborong 5 gol saat Persik Kediri mengalahkan Persikabo 1973 di pekan ke-30 Liga 1. Persikabo terdegradasi.


Cara Menyimpan Kolang Kaling agar Tahan Lama, Bisa sampai Seminggu

18 menit lalu

Pegadang memilah kolang kaling di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Di bulan Ramadan pedagang mengaku penjualan kolang kaling meningkat, di hari normal pedagang hanya bisa menjual 4 kwintal dalam waktu seminggu sementara di bulan Ramadan kali ini 1 kwintal dalam sehari yang dijual harga eceran Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Menyimpan Kolang Kaling agar Tahan Lama, Bisa sampai Seminggu

Kolang kaling merupakan buah yang umumnya tahan selama 2-3 hari. Berikut cara menyimpan kolang kaling agar tahan lama, hingga 1 minggu.


Mengenal Rully Nere, Legenda Timnas Indonesia yang Memuji Ragnar Oratmangoen

20 menit lalu

Rully Nere. TEMPO/Zulkarnain
Mengenal Rully Nere, Legenda Timnas Indonesia yang Memuji Ragnar Oratmangoen

Legenda Timnas Indonesia, Rully Nere memuji performa timnas Indonesia saat menang menghadapi Vietnam dalam laga lanjutan Grup F


Hasil Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Skor Akhir 0-0

26 menit lalu

Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1, 28 Maret 2024. (persib.co.id)
Hasil Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Skor Akhir 0-0

Pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC, pada pekan ke-30 Liga 1, berakhir dengan skor


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

32 menit lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

46 menit lalu

Ilustrasi menyaksikan gerhana matahari. AP/Shizuo Kambayashi
Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

Para pengendara yang sedang berada di jalan diimbau untuk berhati-hati bila saat terjadi gerhana matahari. Berikut yang perlu dilakukan.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

54 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?