Achmad Ali Ikhlas Tak Terpilih Jadi Calon Hakim Agung
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar
Achmad Ali menyatakan ikhlas atas ketidaklulusannya dari pencalonan hakim agung. “Saya mengambil hikmahnya saja atas semua yang menimpa pada diri saya. Selebihnya no comment,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat petang.
Komisi Hukum siang tadi menetapkan enam dari 12 nama calon hakim agung yang lulus uji kepatutan dan kelayakan untuk direkomendasikan kepada Presiden.
Achmad Ali pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dan sempat ditahan selama tiga hari oleh Jaksa. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang diketuai Sudirman Hadi dalam putusan sela menolak dakwaan jaksa pada pertengahan Juni lalu.
Keenam calon hakim agung yang lulus uji adalah Hatta Ali, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung meraih 41 suara, Komariah E Sapardjaja, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (30 suara), Mokhtar Zamzami, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (25 suara), M. Zaharuddin Utama, Ketua Pengadilan Tinggi Menado (24 suara), Muhammad Saleh, Wakil Kepala PT Tanjung Karang, Lampung (19 suara), dan Abdul Gani Abdulah, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (17 suara).
Hatta Ali mengaku terkejut bisa terpilih dengan suara terbanyak. "Saya surprised. Hal itu di luar dugaan," ujarnya. "Saya akan membantu mengurangi tunggakan perkara." Tito Sianipar dan Sudrajat
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Yahoo! Akan Beli Tumbrl Rp 10 Triliun
- Kantor Harian Radar Bone Dirusak
- Fathanah: Kekuatanku Sekarang Cuma Tuhan dan Sefti
- Selingkuh, Begini Fathanah Minta Maaf
- Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas
- KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Kebudayaan
- Marquez Raih Pole Position di Moto GP Perancis













