Tangerang Batalkan Pemilihan di Satu Desa


TEMPO Interaktif, Tangerang:
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membekukan proses pemilihan kepala desa di Desa Cibugel Kecamatan Cisoka. Ini dilakukan karena diduga telah terjadi pelanggaran.

"Intinya tidak sesuai dengan aturan," ujar Mas Iman Kusnandar, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang kepada Tempo, Jumat (6/7).

Pelanggaran itu ditenggarai terjadi karena salah seorang dari dua kandidat yang sudah dua periode menjabat kepala desa. Padahal berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7/2006 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 yang mengatur pemerintahan desa melarang seorang mantan kepala desa mencalonkan untuk ketiga kalinya.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X