Timor-Timur Masuk Kategori Negara Terancam Gagal

TEMPO Interaktif, Dili:Timor Timur terancam menjadi negara yang bakal mengalami kegagalan.

Indeks Kegagalan Negara yang disusun Fund for Peace, sebuah organisasi penelitian independen di Washington, menempatkan Timor Timur pada posisi ke-20 dalam kategori ''alert'' atau berbahaya.

Selain Timor-Timur, masuk dalam kategori yang sama adalah Sudan, Irak, Somalia, dan Zimbabwe. Rangking diperoleh setelah penelitian dilakukan pada 177 negara, meliputi kondisi sosial, ekonomi, politik, dan militer.

Skor terburuk Timor Timur ada pada indikator legitimasi negara. Sebagian besar akibat tak menentunya keadaan pasca pengunduran diri Perdana Menteri Mari Alkatiri tahun lalu setelah mendapat tekanan politik.

"Tekanan yang dihadapi Timor Timur terutama akibat ketidakstabilan tersebut seperti halnya negara baru tanpa pendirian sebuah institusi," kata Joelle Burbank dari Fund for Peace seperti dikutip Associated Press semalam waktu setempat.

Menurut dia, legitimasi pemerintah pada sebuah negara baru sangat penting. "Ini membuat skor rendah Timor-Timur pada kategori ini, yakni terlalu banyak ketidak-stabilan," ujarnya.

Pasca memisahkan diri dari Indonesia 1999 silam, 70 persen infrastruktur di Timor-Timur hancur. Ribuan lebih rumah dan perkantoran terbakar tahun lalu.

Meski memiliki sumber daya lepas pantai dan gas yang cukup besar jumlahnya, sekitar separuh dari angkatan kerja Timor-Timur menjadi pengangguran. Selain itu, 40 persen populasi penduduk saat ini juga hidup dalam kemiskinan. Lembaga bantuan mengingatkan, bulan lalu hampir 200 ribu jiwa sangat kekurangan bahan pangan.

Alkatiri sendiri menilai masalah utama Timor-Timur saat ini adalah keamanan. "rakyat perlu merasakan kembali bahwa negara ini memiliki otoritas sendiri. Adalah kekuasaan sendiri untuk menyelesaikan segala permasalahan," ujarnya.

Dia menilai, status negara yang gagal terhadap Timor-Timur terlalu dini diberikan. Menurut dia, saat ini adalah masa transisi. Masa rekonstruksi dari negara sebelumnya benar-benar hancur.

"Anda hanya bisa berbicara tentang negara yang gagal setelah masa 20 atau 30 tahun kemerdekaan suatu negara, bukan setelah empat atau lima tahun," ungkapnya.

AP I AGOENG WIJAYA