Tim Kampanye Minta KPUD Tidak Larang Penempelan Sticker

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim kampanye masing-masing pasangan calon meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tidak melarang penempelan sticker karena sudah terlanjur dipesan dalam jumlah banyak. Mereka memintanya dalam rapat-rapat rutin KPUD.

"Mereka bilang susah pak (kalau dilarang) karena sudah pesan banyak.Mungkin ratusan ribu,"ujar anggota KPUD, Muflizar, di kantor KPUD, Senin (9/7).

Muflizar mengakui, pemasangan sticker dengan lem di tempat-tempat umum telah mengotori aset-aset milik publik dan mengotori kota. Apalagi, sulit untuk membersihkannya kembali. Aparat Dinas Keamanan dan Ketertiban (Dinas Trantib) DKI, jelas Muflizar, mengaku untuk mencopot 1 sticker dibutuhkan waktu 5-10 menit. Badriah