Pendaftaran Domain Harus Diperketat


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memperketat proses pendaftaran domain dot id. Menurut Ketua Pandi, Teddy Sukardi, pengetatan itu untuk menghindari terjadinya penipuan. Karena itu proses pendaftaran ini memakan waktu lama dan banyak mendapatkan keluhan pengguna domain.

Pengetatan ini juga untuk menghindari sengketa berebut nama domain akibat terbatasnya nama domain. “Selalu ada indikasi seseorang ingin menumpang nama saja," ujarnya hari ini.

Pandi juga menerapkan masa berlaku nama domain hanya satu tahun. Setelah itu, pemilik dapat memperpanjang ataupun berhenti. Kalau pemilik menolak memperpanjang, maka nama domain akan dijual kembali.

Muslima Hapsari

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X