Rabu, 11 Juli 2007 | 19:37 WIB
Pendaftaran Domain Harus Diperketat
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memperketat proses pendaftaran domain dot id. Menurut Ketua Pandi, Teddy Sukardi, pengetatan itu untuk menghindari terjadinya penipuan. Karena itu proses pendaftaran ini memakan waktu lama dan banyak mendapatkan keluhan pengguna domain.
Pengetatan ini juga untuk menghindari sengketa berebut nama domain akibat terbatasnya nama domain. “Selalu ada indikasi seseorang ingin menumpang nama saja," ujarnya hari ini.
Pandi juga menerapkan masa berlaku nama domain hanya satu tahun. Setelah itu, pemilik dapat memperpanjang ataupun berhenti. Kalau pemilik menolak memperpanjang, maka nama domain akan dijual kembali.
Muslima Hapsari
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
- ESDM: Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan
- Harga BBM Naik, Pemerintah Bikin Tim Sosialisasi













