Topik
Indonesia-Selandia Baru Bersepakat Tangani Bersama Pencuci Uang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru membuat kesepakatan tentang pencucian uang (money laundering).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Gibson di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7).
"Aliran dana banyak mengakibatkan masalah kriminal lintas internasional saat ini dan uang itu mengalir ke kelompok-kelompok teroris," ujar Perdana Menteri Selandia Baru Helen Clark dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (18/7).
Karena itulah, pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama untuk memerangi pencucian uang. "Tak satupun dari kami menginginkan pencucian uang terjadi dan dana-dana itu mengalir untuk membiayai kejahatan lintas negara," kata Helen.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kedua pemerintah telah mengadakan suatu kerja sama yang produktif dan konstruktif. "Kami sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan ini di waktu mendatang," kata Yudhoyono.
FANNY FEBIANA